pendidikan zaman reformasi dan orde baru
Perbandingan pendidikan
kewarganegaraan orde baru dengan zaman sekarang
Periode
Orde Baru (1968-1998), dunia pendidikan nasional mengenal empat kurikulum,
yakni Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994. Kurikulum 1968 disebut-sebut
sebagai yang paling dipengaruhi politik, karena kecenderungan rezim Orde Baru
menghapus jejak pendidikan era Soekarno sangat terlihat.
Sementara
itu, tiga kurikulum yang disebut terakhir sangat menjunjung keseragaman output dari
kalangan peserta didik. Mereka diharapkan dapat menjadi tenaga yang terampil,
berbudi luhur, serta berpedoman kepada agama dan nilai-nilai Pancasila.
Karena sifatnya yang sentralistik, kurikulum sepanjang pemerintahan Soeharto lebih suka memaksakan gagasan dari pusat ke daerah. Para pelaksana pendidikan, yaitu para guru di sekolah-sekolah, diasumsikan akan paham dengan sendirinya tujuan dari pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Akibatnya, kurikulum pendidikan nasional Orde Baru kerapkali menemui banyak kendala.
Karena sifatnya yang sentralistik, kurikulum sepanjang pemerintahan Soeharto lebih suka memaksakan gagasan dari pusat ke daerah. Para pelaksana pendidikan, yaitu para guru di sekolah-sekolah, diasumsikan akan paham dengan sendirinya tujuan dari pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Akibatnya, kurikulum pendidikan nasional Orde Baru kerapkali menemui banyak kendala.
PKn
era Orde Baru: (1) Tujuan membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila
serta manusia Indonesia seutuhnya. Materi/isi pelajaran didominasi nilai-nilai
P-4, UUD 1945, GBHN, dan Repelita. Sebagaimana Orde Lama, PKn Orde Baru juga
dirancang untuk mendukung penguatan negara, patuh kepada rezim, serta pendukung
setia status quo. Metode indoktrinasi melalui penataran P-4 dilakukan kepada
seluruh siswa dan mahasiswa, bahkan PNS, Korpri, birokrat, guru, dan tokoh
masyarakat. Kurikulum PKn pada era Reformasi: (1) Tujuan memberdayaan warga
negara, yakni membentuk warganegara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, berbudaya politik kewargaan, berpikir kritis dan
kreatif. (2) Materi/isi pelajaran terdiri dari politik, hukum, dan moral. PKn
pada era ini akar keilmuannya jelas, intervensi rezim sangat minim, berfungsi
sebagai pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, dan pendidikan moral. (3)
Metode pembelajarannya menggunakan dialog kritis. Ketiga. Makna PKn pada masa
Orde Lama sesuai dengan tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu menanamkan
jiwa patriotisme dan nasionalisme, semangat melakukan revolusi untuk menuju
masyarakat sosialis Indonesia. Makna PKn pada masa Orde Baru sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu membentuk manusia pembangunan yang
berjiwa Pancasila untuk mendukung kemajuan ekonomi dan moral Pancasila. Makna
PKn pada era Reformasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada saat ini,
yaitu untuk pemberdayaan warga negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang
demokratis dalam kemajemukan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, taat pada
hukum, dan berwawasan global.
Pendidikan
kewarganegaraan pada Zaman orde baru atau zaman Soeharto adalah banyak
tujuannya. Diantaranya adalah sistem pemerintahannya mempunyai tujuan untuk
membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila serta membentuk jiwa
manusia yang seutuhnya. Materi atau pembelajaran yang ada pada zaman soeharto
didominasi oleh nilai-nilai P-4, undang-undang dasar 1945.
Ada
perbedaan di zaman reformasi atau zaman sekarang
Pendidikan
Kewarganegaraan Sebelum Era Reformasi
•
Penekanan pada membangun negara (state building)
•
Mendukung penguatan koorporatis negara.
•
Patuh kepada rezim.
•
Intervensi rezim untuk menitipkan kepentingannya sangat kuat.
Penekanan
pada nation and character building
•
Pemberdayaan warga negara (citizen empowerment)
•
Penguatan Kompetensi Warga Negara (civilsociety).
Bahwa
PKn dalam paradigma baru ini dikenal sebagai PKn yangbermutu. Dikatakan PKn bermutu karena memiliki:
•
Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), yang berbasis padakeilmuan yang
jelas dan relevan bagi masyarakat
demokratis
•
Keterampilan kewarganegaraan (civic skills)
•
Karakter kewarganegaraan (civic dispositions) yang mampu untukmengembangkan pembangunan karakter bangsa (nation and
characterbuilding), pemberdayaan warga negara (citizen empowerment) danmasyarakat kewargaan
(civil society). PKn yang bermutu inilah The Endmerupakan jati diri PKn.
Komentar
Posting Komentar