pendidikan zaman reformasi dan orde baru



Perbandingan pendidikan kewarganegaraan orde baru dengan zaman sekarang

Periode Orde Baru (1968-1998), dunia pendidikan nasional mengenal empat kurikulum, yakni Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994. Kurikulum 1968 disebut-sebut sebagai yang paling dipengaruhi politik, karena kecenderungan rezim Orde Baru menghapus jejak pendidikan era Soekarno sangat terlihat.
Sementara itu, tiga kurikulum yang disebut terakhir sangat menjunjung keseragaman output dari kalangan peserta didik. Mereka diharapkan dapat menjadi tenaga yang terampil, berbudi luhur, serta berpedoman kepada agama dan nilai-nilai Pancasila.

Karena sifatnya yang sentralistik, kurikulum sepanjang pemerintahan Soeharto lebih suka memaksakan gagasan dari pusat ke daerah. Para pelaksana pendidikan, yaitu para guru di sekolah-sekolah, diasumsikan akan paham dengan sendirinya tujuan dari pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Akibatnya, kurikulum pendidikan nasional Orde Baru kerapkali menemui banyak kendala.
PKn era Orde Baru: (1) Tujuan membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila serta manusia Indonesia seutuhnya. Materi/isi pelajaran didominasi nilai-nilai P-4, UUD 1945, GBHN, dan Repelita. Sebagaimana Orde Lama, PKn Orde Baru juga dirancang untuk mendukung penguatan negara, patuh kepada rezim, serta pendukung setia status quo. Metode indoktrinasi melalui penataran P-4 dilakukan kepada seluruh siswa dan mahasiswa, bahkan PNS, Korpri, birokrat, guru, dan tokoh masyarakat. Kurikulum PKn pada era Reformasi: (1) Tujuan memberdayaan warga negara, yakni membentuk warganegara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berbudaya politik kewargaan, berpikir kritis dan kreatif. (2) Materi/isi pelajaran terdiri dari politik, hukum, dan moral. PKn pada era ini akar keilmuannya jelas, intervensi rezim sangat minim, berfungsi sebagai pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, dan pendidikan moral. (3) Metode pembelajarannya menggunakan dialog kritis. Ketiga. Makna PKn pada masa Orde Lama sesuai dengan tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme, semangat melakukan revolusi untuk menuju masyarakat sosialis Indonesia. Makna PKn pada masa Orde Baru sesuai dengan tujuan pendidikan nasional waktu itu, yaitu membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila untuk mendukung kemajuan ekonomi dan moral Pancasila. Makna PKn pada era Reformasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada saat ini, yaitu untuk pemberdayaan warga negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis dalam kemajemukan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, taat pada hukum, dan berwawasan global.

Pendidikan kewarganegaraan pada Zaman orde baru atau zaman Soeharto adalah banyak tujuannya. Diantaranya adalah sistem pemerintahannya mempunyai tujuan untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila serta membentuk jiwa manusia yang seutuhnya. Materi atau pembelajaran yang ada pada zaman soeharto didominasi oleh nilai-nilai P-4, undang-undang dasar 1945.
Ada perbedaan di zaman reformasi atau zaman sekarang
Pendidikan Kewarganegaraan Sebelum Era Reformasi
• Penekanan pada membangun negara (state building)
• Mendukung penguatan koorporatis negara.
• Patuh kepada rezim.
• Intervensi rezim untuk menitipkan kepentingannya sangat kuat.
Penekanan pada nation and character building
• Pemberdayaan warga negara (citizen empowerment)
• Penguatan Kompetensi Warga Negara (civilsociety).
 Bahwa PKn dalam paradigma baru ini dikenal sebagai PKn yangbermutu. Dikatakan            PKn bermutu karena memiliki:
• Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), yang berbasis padakeilmuan yang jelas    dan relevan bagi masyarakat demokratis
• Keterampilan kewarganegaraan (civic skills)
• Karakter kewarganegaraan (civic dispositions) yang mampu untukmengembangkan   pembangunan karakter bangsa (nation and characterbuilding), pemberdayaan warga negara  (citizen empowerment) danmasyarakat kewargaan (civil society). PKn yang bermutu inilah The Endmerupakan jati diri PKn.

Komentar

Postingan Populer