PERANAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
PERANAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
BAB I LATAR BELAKANG
Berbicara tentang agama memerlukan suatu sikap yang
ekstra hati-hati. Sebab agama merupakan persoalan sosial, tetapi penghayatannya
sangat bersifat individual. Apa yang dipahami dan apa yang dihayati sebagai
agama oleh seseorang sangat tergantung pada keseluruhan latar belakang dan
kepribadiannya. Hal itu senantiasa membuat adanya perbedaan tekanan penghayatan
dari satu orang ke orang lain dan membuat agama menjadi bagian yang sangat
mendalam dari kepribadian atau privasi seseorang. Maka dari itu agama
senantiasa bersangkutan dengan kepekaan sosial.
Selain itu agama merupakan pedoman hidup dan menjadi
tolak ukur yang mengatur tingkah laku penganutnya dalam kehidupan sehari-hari.
Baik atau tidaknya tindakan seseorang tergantung pada seberapa taat dan
seberapa dalam penghayatan terhadap agama yang diyakini. Agama berperan sangat
penting dalam mengatur kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan
bersama. Pada dasarnya kita membutuhkan agama dikarenakan agama mampu
melestarikan hubungan yang baik dan harmonis antar manusia.
RUMUSAN MASALAH
1.Apa itu agama
2.Ruang lingkup agama
3.Pengaruh agama terhadap kehidupan
BAB II PEMBAHASAN
I. Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah
definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang
evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya
atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan
ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa
adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem
kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi
suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus”
dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama
adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses
pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan
didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada
hal-hal yang spiritual
2. Perangkat
kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan
tersendiri
3. Ideologi mengenai
hal-hal yang bersifat supranatural
II. Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia
dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau
disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia
selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar
supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
III. Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan
dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi
edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta
imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah,
renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik
dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya
bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu
“yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi
pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang
dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah
moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari
system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk
Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan
sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang
sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik
yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO,
ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan
kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan
sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu
intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
IV. Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas,
jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang
penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia
membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang
perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib
terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan
arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat
diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang
ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada
di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang
tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak
dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan
kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk
menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan
pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan,
bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia,
baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu
fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi
dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani).
Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi
yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh
kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif
ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang
terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor,
tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari
dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang
menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif
atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative
factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
V. Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian
stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan
sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat
menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak
tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama
antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai
stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak
tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang
itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang
berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap
stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh
situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor
klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan
dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan
pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan
secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat &
tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan
kekuatan-kekuatan magis(supra-empiris) guna membantu mereka dalam
menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu terlihat dari
pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani
di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen,
sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual
tersebut.
VI. Peranan Agama dalam masyarakat
Agama sebagai pedoman hidup bagi manusia telah
memberikan petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk pembinaan atau
pengembangan mental rohani yang sehat. Agama merupakan sumber nilai,
kepercayaan dan pola-pola tingkah laku yang akan memberikan, tuntunan bagi arti,
tujuan, dan kesetabilan hidup umat manusia. Kehidupan yang efektif menuntut
adanya tuntuanan hidup yang mutlak. Harus di sadari, peran agama memanglah
sangat penting bagi kehidupan baik dalam bermasyarakat, bernegara dan lain
sebagainya. Oleh karena itu peran agama berfungsi untuk:
a. Memelihara
Fitrah.
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci).
Namun manusia mempunyai hawa nafsu (naluri atau dorongan untuk memenuhi
kebutuhan/keinginan). Agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsu dan terhindar
dari godaan setan (sehingga drinya tetap suci), maka manusia manusia harus
beragama atau bertaqwa pada Allah. Apabila manusia telah bertaqwa kepada Tuhan
berarti dia telah memelihara fitrahnya, dan ini juga berarti bahwa dia termasuk
orang yang akan memperoleh rahmat Allah.
b. Memelihara
Jiwa.
Agama sangat menghargai harkat dan martabat, atau
kemuliaan manusia. Dalam memelihara kemuliaan jiwa manusia, agama mengharamkan
atau melarang manusia melakukan penganiayaan, penyiksaan, atau pembunuhan, baik
terhadap dirinya sendiri mpada maupun orang lain.
c. Memelihara
Akal.
Allah telah memberikan karunia manusia yang tidak
diberikan kepada makluk lainnya, yaitu akal. Melalui akal inilah manusia dapat
berkembang menjadi makluk yang berbudaya (beradab). Karena pentingnya peran
akal ini, maka agama memberi petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan dan
memeliharanya, yaitu hendaknya manusia mensyukuri nikmat akal itu, dengan cara
memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk berfikir, belajar, atau mencari ilmu,
menjauhkakn diri dari perbuatan yang merusak akal.
d. Memelihara
Keturunan.
Agama mengajarkan kepada manusia tentang cara
memelihara keturunan atau regenarasi yang suci. Aturan atau norma agama untuk
memelihara keturunan itu adalah pernikahan. Pernikahan merupakan uapacara agama
yang suci yang waib ditempuh oleh sepasang pria dan wanita sebelum melakukan
hubungan biologis sebagai suami istri. Pernikahan itu bertujuan untuk
mewujudkan keluarga yang sakinah (tentram, nyaman), mawaddah (cinta kasih,
mutual respect), dan rahmah ( mendapat curahan karunia Allah).
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa di dalam
masyarakat, agama sangat berperan penting guna sebagai penyeimbang kehidupan
masyarakat, sebagai acuan atau dasar yang mendasari masyarakat dalam
bersosialisasi serta agama mampu menyatukan segala perbedaan yang ada dalam
masyarakat. karena tidak dapat dielakan lagi kita sebagai warga Indonesia,
harus tahu bahwa Indonesia memiliki beragam kebudayaan, suku, etnis, bahkan
keagamaan sehingga di harapkan agama mampu menjalankan perannya di masyarakat
dengan baik agar terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, tentram, aman,
stabil dan sebagainya. Terlebih lagi sekarang ini kita telah masuk dalam era
globalisasi, masyarakat harus benar-benar menjadikan agama sebagai pedoman
hidup dan menjaga pola gaya hidup agar tidak menyimpang dari norma-norma atau
peraturan yang ada. Masyarakat harus siap memasuki era globalisasi ini dengan
membekali diri ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas melalui jalur pendidikan
terutama pendidikan Islam.
Pada era globalisasi sekarang ini tuntutan kebutuhan
masyarakat yang semakin tinggi, berdampak pada kecenderungan manusia untuk
bergaya hidup matrealisme, konsumerisme dan hedonisme, kecenderungan akan
kekerasan, penggunaan narkoba dan arus informasi yang semakin maju pesat. Dalam
hal inilah agama diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik di
masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat di era
globalisasi sekarang ini.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar