ESENSI DAN URGENSI SEBAGAI PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
ESENSI DAN URGENSI
SEBAGAI PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
Berbicara tentang esensi dan
urgensi erat kaitannya dengan identitas. Indentitas kita sebagai bangsa
Indonesia yaitu apa yang membedakan kita dengan orang lain apalagi ketika kita
sedang berpergian ke luar negeri. Kita akan merasakan perbedaan ketika kita sedang
berada di negeri sendiri dan di luar negeri. Identitas nasional yang dimiliki
Indonesia sendiri adalah apa yang membedakan Indonesia dengan negara lain,
seperti bendera, lambang nasional, bentuk pemerintahan dan banyak hal lain yang
membedakannya.
Bangsa Indonesia memiliki identitas
primer atau etnis bahkan suku bangsa yang ada. Ada lebih dari 700 suku bangsa
atau budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Pembentukan identitas nasional
melalui pengembangan nasional kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum
kemerdekaan Indonesia yaitu pada saat masa penjajahan.
Alasan
diperlukannya identitas nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia
berkpribadian pancasila memiliki pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain.
Pembeda yang dimaksud adalah kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab,
unggul, dan terpuji, bukanlah sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa
yang tidak beradab, bangsa yang miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi,
bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai pancasila yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut.
Identitas national
1. Bendera negara Sang Merah Putih
2. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
3. Lambang Negara Garuda Pancasila
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah Negara Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
Tantangan dan masalah yang dihadapi
terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah
pakar. Seperti Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini
Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia
karena:
1. Pancasila dijadikan sebagai
kendaraan politik.
2. Adanya liberalisme politik.
3. Lahirnya desentralisasi atau
otonomi daerah.
Dalam rangka pemberdayaan Identitas
Nasional, perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi
sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus
kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi
yang melekat padanya, yang meliputi:
a. Realitas: dalam arti bahwa
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan
kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya,
suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im
sein.
b. Idealitas: dalam arti bahwa
idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna,
melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan
optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif,
menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema
“Revitalisasi Pancasila”.
c. Fleksibilitas: dalam arti bahwa
Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu
yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan
jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai
hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai
tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat
“Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di
UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).
Komentar
Posting Komentar