ESENSI DAN URGENSI SEBAGAI PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER



ESENSI DAN URGENSI SEBAGAI PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER

Berbicara tentang esensi dan urgensi erat kaitannya dengan identitas. Indentitas kita sebagai bangsa Indonesia yaitu apa yang membedakan kita dengan orang lain apalagi ketika kita sedang berpergian ke luar negeri. Kita akan merasakan perbedaan ketika kita sedang berada di negeri sendiri dan di luar negeri. Identitas nasional yang dimiliki Indonesia sendiri adalah apa yang membedakan Indonesia dengan negara lain, seperti bendera, lambang nasional, bentuk pemerintahan dan banyak hal lain yang membedakannya.

Bangsa Indonesia memiliki identitas primer atau etnis bahkan suku bangsa yang ada. Ada lebih dari 700 suku bangsa atau budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan nasional kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia yaitu pada saat masa penjajahan.
Alasan diperlukannya identitas nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia berkpribadian pancasila memiliki pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Pembeda yang dimaksud adalah kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi, bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut.

Identitas national
1.    Bendera negara Sang Merah Putih
2.    Bahasa Negara Bahasa Indonesia
3.    Lambang Negara Garuda Pancasila
4.    Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5.    Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
6.    Dasar Falsafah Negara Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara

Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena:

1.    Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik.
2.    Adanya liberalisme politik.
3.    Lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah.

 Dalam rangka pemberdayaan Identitas Nasional,  perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:

a.     Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
b.    Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
c.     Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).



Komentar

Postingan Populer