HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM SARJANA DAN PROFESIONAL


HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL

Di Indonesia pendidikan kewarganegaraan sangat penting dipelajari untuk menjadi pedoman dalam hidup. Bahkan mulai sekolah dasar pun sudah mulai diterapkan sampai perguruan tinggi. Dalam pendidikan kewarganegaraan banyak hal positif yang dapat dipelajari seperti, mencintai tanah air dan berbakti pada negara.
Di perguruan tinggi khususnya Gunadarma kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan sebagai bekal kita untuk sarjana dan profesional. Kita pun diharapkan bersikap positif terhadap fungsi dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jati diri keindonesiaan.

        A.    Menelusuri konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam pencerdasan kehidupan bangsa

Banyak pertanyaan yang muncul untuk menunjukkan bahwa sarjana atau profesional tersebut dapat dimengerti dan memahami akan kebenaran seorang sarjana atau profesional. Dalam undang-undang Indonesia seorang sarjana adalah seseorang yang telah lulus dari pendidikan menengah atau sederajat yang mampu membuat lapangan pekerjaan serta mampu mengembangkan diri menjadi seorang profesional. Serta seseorang dikatakan profesional adalah ia yang mampu menghasilkan pekerjaan, menghasilkan sumber penghasilan, memiliki kecakapan, intelektual serta memiliki norma dalam dirinya. Apapun profesinya sarjana atau profesional kita harus memiliki syarat yaitu warga negara Indonesia.

WNI adalah adalah ia yang tinngal di negara hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Menurut undang-undang warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
PKn sangat penting dipelajari karena itu merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat bangsa dan negara. Sejumlah negara memiliki kewarganegaraan masing-masing walaupun dengan istilah yang berbeda namun konsep nya adalah sama.

       B.    Alasan diperlukannya pendidikan kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Dengan ini, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan oleh anak idik bangsa kita sendiri. Sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya harus di ajar tetapi juga harus di leksanakan, karena pendidikan kewarganegaraan juga membawa ajaran dari pancasila yang juga harus kita amalkan baik perbuatan atau segala macamnya.

       C.   Menggali sumber historis,sosiologis, dan politik tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diterapkan jauh sebelum proklamasi dibacakan. Yaitu tahun 1908 PKn sudah mulai ada kesadaran sebagai warga negara. Tahun 1928 mulailah para pemuda berikrar menyatakan dirinya sebagai warga negara Indonesia. Pada tahun 1930 indonesia sudah terang-terangan menyatakan dirinya sebagai organisasi. Tahun 1945 indonesia menyatakan dirinya merdeka, memisahkan diri dari para penjajah di Indonesia. Namun para penjajah tidak melepaskan Indonesia begitu saja, banyak hal yang mereka lakukan agar tetap menjajah Indonesia. Dari hal ini dapat dilihat bahwa perjuangan bangsa ini sangat panjang untuk mempertahakan eksitensi negara dan bangsa, mencapai tujuan nasional sebagai cita-cita para pendiri bangsa.

PKn di Indonesia senantiasa mengalami perubahan baik istilah maupun substansi sesuai dengan perkembangan peraturan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat dan tantangan sosial. Secara sosiologis perubahan PKn sudah sewajarnya terjadi sesuai dengan perubahan masyarakat dan iptek. Sedangkan politisnya PKn akan terus berkembang sesuai dengan pemerintahan dan konstitusinya.

       D.   Membangun argumen tentang dinamika dan tantangan pendidikan kewarganegaraan
   
         Dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn. Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni: 
(1) Periode I (1945 s.d. 1949);  (2) Periode II (1949 s.d. 1950);  (3) Periode III (1950 s.d. 1959);  (4) Periode IV (1959 s.d. 1966);  (5) Periode V (1966 s.d. 1998);  (6) Periode VI (1998 s.d. sekarang). 
Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD (konstitusi)?  Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. 
dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. 
dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif.
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK.


      E.    Pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk masa depan

PKn sangatlah penting untuk membuka wawasan berfikir dan beragam dari seluruh siswa agar konsep yang dipelajarinya dapat dikaitkan dengan kehidupan nyata. Inilah tantangan PKn kedepannya. Seiring dengan perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri diharapkan akan semakin meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kewaganegaraan dan warga negara sehingga dapat semakin memperbaiki moral bangsa ini. Dengan demikian para penerus bangsa dapat lebih bertanggung jawab sebagai warga negara.

      F.    Kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan untuk generasi bangsa yang akan menjadi sarjana dan profesional untuk membentuk nilai cinta akan tanah air, bertanggung jawab dalam pekerjaan serta menjadi warga negara yang menjalankan setiap nilai-nilai dalam undang-undang dan tunduk akan setiap ketetapan-ketetapan yang sudah diatur dalam undang-undang di Indonesia. Karena PKn di Indonesia sudah diperjuangkan jauh sebelum Indonesia merdeka bahkan sebelum para pemuda mengikrarkan sumpahnya,warga Indonesia sudah berjuang untuk menerapkan pendidikan kewarganegaraan untuk masa depan para pemuda Indonesia. Maka dari itu sebagai calon sarjana dan profesional kita dituntut untuk menerapkan PKn sebagai salah satu pedoman untuk hidup kita masa kini dan dimasa depan kita.

Komentar

Postingan Populer