HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM SARJANA DAN PROFESIONAL
HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN
KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL
Di
Indonesia pendidikan kewarganegaraan sangat penting dipelajari untuk menjadi
pedoman dalam hidup. Bahkan mulai sekolah dasar pun sudah mulai diterapkan
sampai perguruan tinggi. Dalam pendidikan kewarganegaraan banyak hal positif
yang dapat dipelajari seperti, mencintai tanah air dan berbakti pada negara.
Di perguruan tinggi
khususnya Gunadarma kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan sebagai bekal
kita untuk sarjana dan profesional. Kita pun diharapkan bersikap positif
terhadap fungsi dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jati diri
keindonesiaan.
A.
Menelusuri
konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam pencerdasan kehidupan
bangsa
Banyak pertanyaan yang
muncul untuk menunjukkan bahwa sarjana atau profesional tersebut dapat
dimengerti dan memahami akan kebenaran seorang sarjana atau profesional. Dalam undang-undang
Indonesia seorang sarjana adalah seseorang yang telah lulus dari pendidikan
menengah atau sederajat yang mampu membuat lapangan pekerjaan serta mampu
mengembangkan diri menjadi seorang profesional. Serta seseorang dikatakan
profesional adalah ia yang mampu menghasilkan pekerjaan, menghasilkan sumber
penghasilan, memiliki kecakapan, intelektual serta memiliki norma dalam
dirinya. Apapun profesinya sarjana atau profesional kita harus memiliki syarat
yaitu warga negara Indonesia.
WNI adalah adalah ia
yang tinngal di negara hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Menurut undang-undang
warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
PKn sangat penting
dipelajari karena itu merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang
diperlukan dirinya,masyarakat bangsa dan negara. Sejumlah negara memiliki
kewarganegaraan masing-masing walaupun dengan istilah yang berbeda namun konsep
nya adalah sama.
B.
Alasan
diperlukannya pendidikan kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan
pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral
bangsa dalam perikehidupan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain
mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif,
dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional. Dengan ini, sesungguhnya Pendidikan
Kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan oleh anak idik bangsa kita
sendiri. Sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya harus di ajar
tetapi juga harus di leksanakan, karena pendidikan kewarganegaraan juga membawa
ajaran dari pancasila yang juga harus kita amalkan baik perbuatan atau segala
macamnya.
C.
Menggali
sumber historis,sosiologis, dan politik tentang pendidikan kewarganegaraan di
Indonesia
Pendidikan
kewarganegaraan di Indonesia diterapkan jauh sebelum proklamasi dibacakan. Yaitu
tahun 1908 PKn sudah mulai ada kesadaran sebagai warga negara. Tahun 1928
mulailah para pemuda berikrar menyatakan dirinya sebagai warga negara
Indonesia. Pada tahun 1930 indonesia sudah terang-terangan menyatakan dirinya
sebagai organisasi. Tahun 1945 indonesia menyatakan dirinya merdeka, memisahkan
diri dari para penjajah di Indonesia. Namun para penjajah tidak melepaskan
Indonesia begitu saja, banyak hal yang mereka lakukan agar tetap menjajah
Indonesia. Dari hal ini dapat dilihat bahwa perjuangan bangsa ini sangat
panjang untuk mempertahakan eksitensi negara dan bangsa, mencapai tujuan
nasional sebagai cita-cita para pendiri bangsa.
PKn
di Indonesia senantiasa mengalami perubahan baik istilah maupun substansi
sesuai dengan perkembangan peraturan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, masyarakat dan tantangan sosial. Secara sosiologis perubahan PKn
sudah sewajarnya terjadi sesuai dengan perubahan masyarakat dan iptek. Sedangkan
politisnya PKn akan terus berkembang sesuai dengan pemerintahan dan
konstitusinya.
D.
Membangun
argumen tentang dinamika dan tantangan pendidikan kewarganegaraan
Dinamika
perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi
PKn. Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan
pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di
Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik ketatanegaraan dan
sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,
yakni:
(1) Periode I (1945 s.d. 1949);
(2) Periode II (1949 s.d. 1950);
(3) Periode III (1950 s.d. 1959);
(4) Periode IV (1959 s.d. 1966);
(5) Periode V (1966 s.d. 1998);
(6) Periode VI (1998 s.d. sekarang). Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD (konstitusi)? Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian.
dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat.
dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif.
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK.
E.
Pentingnya
pendidikan kewarganegaraan untuk masa depan
PKn sangatlah penting
untuk membuka wawasan berfikir dan beragam dari seluruh siswa agar konsep yang
dipelajarinya dapat dikaitkan dengan kehidupan nyata. Inilah tantangan PKn
kedepannya. Seiring dengan perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri
diharapkan akan semakin meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang
kewaganegaraan dan warga negara sehingga dapat semakin memperbaiki moral bangsa
ini. Dengan demikian para penerus bangsa dapat lebih bertanggung jawab sebagai
warga negara.
F.
Kesimpulan
Pendidikan kewarganegaraan
sangat diperlukan untuk generasi bangsa yang akan menjadi sarjana dan
profesional untuk membentuk nilai cinta akan tanah air, bertanggung jawab dalam
pekerjaan serta menjadi warga negara yang menjalankan setiap nilai-nilai dalam
undang-undang dan tunduk akan setiap ketetapan-ketetapan yang sudah diatur
dalam undang-undang di Indonesia. Karena PKn di Indonesia sudah diperjuangkan
jauh sebelum Indonesia merdeka bahkan sebelum para pemuda mengikrarkan sumpahnya,warga
Indonesia sudah berjuang untuk menerapkan pendidikan kewarganegaraan untuk masa
depan para pemuda Indonesia. Maka dari itu sebagai calon sarjana dan
profesional kita dituntut untuk menerapkan PKn sebagai salah satu pedoman untuk
hidup kita masa kini dan dimasa
depan kita.
Komentar
Posting Komentar