PENYEBAB KONFLIK AGAMA DAN MASYARAKAT
PENYEBAB KONFLIK AGAMA DAN MASYARAKAT
BAB
I PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Beragam konflik memang
muncul dari beragam sumber, termasuk agama di dalamnya. Padahal tentunya, agama
tidak serta merta diciptakan untuk berbuat semena-mena terhadap yang lainnya. Tentunya,
semuanya kembali lagi ke manusia nya. Apabila tindakan manusia tadi memang
baik, maka segala hal yang menyangkut kehidupannya pun akan ikut berimbas
menjadi kegiatan yang baik. Seperti halnya air, yang tentunya akan tetap jernih
bila tanpa dicampur dengan limbah yang beracun. Sama dengan manusia, bila
akhlak nya dirusak oleh kegiatan-kegiatan yang buruk, pikirannya akan jatuh ke
dalam lembah kebusukan.
RUMUSAN
MASALAH
1.Apa yang membuatadanya konflik antar agama dan
masyarakat
2.Penanggulangan konflik agama
BAB
II PEMBAHASAN
Beragam konflik memang
muncul dari beragam sumber, termasuk agama di dalamnya. Padahal tentunya, agama
tidak serta merta diciptakan untuk berbuat semena-mena terhadap yang lainnya.
Tentunya, semuanya kembali lagi ke manusia nya. Apabila tindakan manusia tadi
memang baik, maka segala hal yang menyangkut kehidupannya pun akan ikut
berimbas menjadi kegiatan yang baik. Seperti halnya air, yang tentunya akan
tetap jernih bila tanpa dicampur dengan limbah yang beracun. Sama dengan manusia,
bila akhlak nya dirusak oleh kegiatan-kegiatan yang buruk, pikirannya akan
jatuh ke dalam lembah kebusukan.
Lalu, apakah manusia sendiri memang murni melakukan
konflik hanya karena agama? Sepertinya tidak. Perbedaan di agama ini dijadikan
momentum yang bagus bagi oknum-oknum yang ingin mencari jalan pintas untuk
memecah masyarakat. Membunuh atas nama agama, melakukan pelecehan atas nama
agama, melakukan penghakiman atas nama agama. Padahal, tidak ada satu agamapun
yang mengajarkan itu semua. Segala kehancuran yang mereka sebabkan sendiri itu
bahkan tidak ada yang mengajarkan. Kita pasti tahu bukan, seluruh agama pasti
selalu menyerukan perdamaian. Lalu apa yang sebenarnya menjadi penyebab konflik
antar agama terus terjadi di masyarakat?
1.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat Akan Kehidupan yang Harmonis
Nah, di pikiran kita, kita bisa membayangkan bukan
bahwa kehidupan harmonis itu sangat indah sekali untuk ditinggali. Untuk
menciptakan keharmonisan dalam berkehidupan antar sesama, maka diperlukan juga
yang namanya rasa memaklumi, tenggang rasa, dan menghormati yang harus dimiliki
oleh setiap orang. Kadang kita lupa, bahwa kita yang sebenarnya telah merusak
keharmonisan itu sendiri. Kita tuduh teman kita sendiri sembarangan, kita
melakukan tindakan perusakan entah itu fisikal ataupun sosiologis. Semua memang
seringkali kita lakukan tanpa sadar, namun imbasnya tetap saja berujung pada
kehancuran harmonisasi tadi sehingga jurang perpecahan akan semakin lebar
luasnya. Disitulah konflik merajalela, dan dilakukan oleh siapa saja di dunia.
Kita memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi namun menyingkirkan
kebutuhan golongan yang mendasar begitu saja.
Rasa kurang simpati inilah yang membuat kita
akhirnya menjadi manusia yang individualis. Selama kita aman dengan apapun yang
kita pegang (termasuk agama), orang terluka di depan mata pun nampaknya
dibiarkan begitu saja. Sayangnya inilah yang seringkali dilakukan oleh
masyarakat mayoritas, apalagi dengan masyarakat mayoritas agama tertentu.
Jumlah suara yang begitu banyak akan menghancurkan suatu individu begitu
saja, terutama yang minoritas. Tentunya ini tidak dibenarkan, namun itu terjadi
begitu saja.
2.
Sengketa Lahan Untuk Tempat Ibadah
Tanah di Indonesia ini bisa digunakan untuk
membangun segala unit bangunan, untuk segala kebutuhan manusia yang mendasar.
Bisa saja digunakan untuk membangun bangunan pribadi seperti rumah, atau untuk
bangunan publik seperti mall atau swalayan. Bangunan publik yang umumnya
dibangun adalah tempat ibadah, rumah Tuhan. Walaupun progress untuk membangun
suatu bangunan sudah jelas, namun ada saja pihak yang menyelewengkannya.
Contohnya, pernah terjadi perebutan tanah entah oleh pihak mana, dan
ujung-ujungnya ternyata tanah yang akan diperebutkan akan dibangun tempat
ibadah. Hal ini tentunya tidak ada hubungan dengan agama sebenarnya.
Yang jelas bersalah disini adalah pihak manusianya,
yang senang memperebutkan sesuatu pada tempatnya. Tapi, ada saja yang
menyangkut pautkan hal ini dengan agama, dengan cara mengutip beberapa ayat
yang bisa saja mengandung makna yang berbeda. Perlukah hal ini dilakukan?
Tentunya tidak. Menyangkutkan hal yang tidak ada kaitannya sebenarnya adalah
suatu tindakan yang tercela,
dosa. Bukankah hal itu sama saja dengan memfitnah?
3.
Penyalah Artian Ayat Dalam Kitab Suci
Seperti yang kita tahu, Kitab Suci agam kita dibuat
oleh Tuhan. Tidak ada campur tangan manusia di dalamnya, bukan? Nah, sebagai
manusia kita dibekali dengan pemikiran yang diberikan untuk melihat, mengamati,
dan berpikir tentang segala hal dengan cara yang berbeda-beda. Satu hal
memiliki banyak arti, satu kalimat bisa diartikan berbeda antar satu manusia
dengan manusia yang lain. Tentang pemahaman kitab suci inilah, kadang ada dari
kita yang salah mengartikannya. Banyak manusia yang “terlalu cepat” berpikir
tanpa melakukan ulasan lebih lanjut mengenasi suatu ayat.
Anehnya lagi, dia merasa dialah yang merasa paling
benar mengartikannya. Kemudian menjalankan segala sesuatu sesuai apa yang dia
tangkap di pikirannya. Nah, apabila kita masih belum mengetahui betul akan
sesuatu, lebih baik kita mengkajinya terlebih dahulu, apa yang benar-benar
terkandung di dalamnya agar kita bisa lebih mengerti. Jangan hanya melihatnya
dari pemahaman kita saja, bisa saja memang kita sudah tidak paham dari awalnya.
Lalu, bila kita melakukan suatu tindakan tertentu berdasarkan apa yang pertama
kali kita tangkap di otak, maka kita melakukan kegiatan tadi bukan berdasarkan
arti yang benar-benar sesuai dengan suatu ayat. Tapi kita hanya melakukannya
berdasarkan asumsi belaka. Jangan sampai kita melukai seseorang hanya kita
salah mengartikan tuntunan hidup yang terangkum di Kitab Suci oleh kita
sendiri.
4.
Pemikiran Radikal
Pada suatu agam yang damai, ada suatu kelompok yang
memaksakan kehendaknya dan berujung pada sikap merendahkan agama lain. Inilah
kelompok yang radikal. Kelompok ini selalu menjalankan segala cara untuk semua
pihak bisa “setuju” dengan apa yang ingin dia capai. Ya, dia memaksakan
kehendak seenak hati saja tanpa memikirkan imbasnya pada orang lain. Anehnya,
ada yang setuju dengan pemikiran primitif seperti ini dan ikut bergabung dengan
kelompok itu. Tak ragu-ragu, mereka berani menjatuhkan siapapun yang ada di
jalannya. Termasuk para petinggi negara bila perlu. Hal ini tentunya cukup
disayangkan, terutama membayangkan imbasnya yang akan mempengaruhi hubungan
antar sesama agama, ras, ataupun suku di suatu negara. Mereka yang dianggap
“menyimpang” akan ketakutan, sementara badan yang berwenang berusaha menutup
mata. Lengkap sudah, kehancuran sudah di depan mata bila hal tersebut akan
berlanjut.
Penanggulangan Konflik Agama
Agama sebuah keyakinan. Bukan barang mainan. Setiap orang bersedia melakukan apa saja, demi keyakinan agama. Inilah yang harus diperhatikan oleh semua golongan, agar tidak bertindak sewenang-wenang. Karena hanya akan menyulut perang antara agama. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani konflik antar agama :
- Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
- Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
- Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan.
- Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
- Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
- Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Perlu dicari tokoh masyarakat yang dipercaya dan/ atau dihormati oleh pihak-pihak yang berkonflik, untuk berusaha menghentikan konflik (conflict intervention), melalui lobi-lobi, negosiasi, diplomasi. Hal ini merupakanusaha peace making.
Dalam usaha untuk mengembangkan adanya perdamaian yang lestari, atau adanya rekonsiliasi, maka metode yang dipakai oleh pihak ketiga sebaiknya adalah mediasi dan bukan arbitrase. Dalam arbitrase, pihak ketiga (pendamai) yang dipercaya oleh pihak-pihak yang bertentangan/berkonflik itu, setelah mendengarkan masing-masing pihak mengemukakan masalahnya, maka si arbitrator “mengambil keputusan dan memberikan solusi atau penyelesaiannya, yang “harus” ditaati oleh semua pihak yang berkonflik.
Penyelesaian konflik melalui jalan arbitrase mungkin dapat lebih cepat diusahakan, namun biasanya tidak lestari. Apalagi kalau ada pihak yang merasa dirugikan, dikalahkan atau merasa bahwa kepentingannya belum diindahkan.
Sebaliknya, mediasi adalah suatu cara intervensi dalam konflik, di mana mediator (fasilitator) dalam konflik ini juga harus mendapat kepercayaan dari pihak yang berkonflik. Tugas mediator adalah memfasilitasi adanya dialog antara pihak yang berkonflik, sehingga semuanya dapat saling memahami posisi maupun kepentingan dan kebutuhan masing-masing, dan dapat memperhatikan kepentingan bersama.
Jalan keluar atau penyelesaian konflik harus diusulkan oleh atau dari pihak-pihak yang berkonflik. Mediator sama sekali tidak boleh mengusulkan atau memberi jalan keluar/penyelesaian, namun dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membantu pihak-pihak yang berkonflik untuk dapat mengusulkan atau menemukan jalan penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak. Mediator tidak boleh memihak, harus “impartial”, tidak bias, dsb.
Mediator harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan stakeholders, yaitu mereka yang tidak terlibat secara langsung dalam konflik, tetapi juga mempunyai kepentingan-kepentingan dalam atau atas penyelesaian konflik itu. Kalau stakeholders belum diperhatikan kepentingannya atau kebutuhannya, maka konflik akan dapat terjadi lagi, dan akan meluas serta menjadi lebih kompleks dan dapat berlangsung dengan berkepanjangan.
Mengembangkan kegiatan pendamaian itu tidak mudah. Ada beberapa tahapan atau perkembangan yang dapat kita amati yaitu:
Peace making (conflict resolution) yaitu memfokuskan pada penyelesaian masalah – masalahnya (isunya: persoalan tanah, adat, harga diri, dsb.) dengan pertama-tama menghentikan kekerasan, bentrok fisik, dll. Waktu yang diperlukan biasanya cukup singkat, antara 1-4 minggu.
Peace keeping (conflict management) yaitu menjaga keberlangsungan perdamaian yang telah dicapai dan memfokuskan penyelesaian selanjutnya pada pengembangan/atau pemulihan hubungan (relationship) yang baik antara warga masyarakat yang berkonflik. Untuk itu diperlukan waktu yang cukup panjang, sehingga dapat memakan waktu antara 1-5 tahun.
Peace building (conflict transformation). Dalam usaha peace building ini yang menjadi fokus untuk diselesaikan atau diperhatikan adalah perubahan struktur dalam masyarakat yang menimbulkan ketidak-adilan, kecemburuan, kesenjangan, kemiskinan, dsb. Waktu yang diperlukan pun lebih panjang lagi, sekitar 5-15 tahun.
Konflik antarumat beragama itu di Indonesia akhir-akhir ini rupa-rupanya sengaja dibuat atau direkayasa oleh kelompok tertentu atau kekuatan tertentu untuk menjadikan masyarakat tidak stabil. Ketidakstabilan masyarakat ini dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politis maupun ekonomis, oleh berbagai pihak. Hal ini sangat berbahaya, karena konflik horizontal dapat dimanipulasi menjadi konflik vertikal, sehingga menimbulkan bahaya separatisme dan disintegrasi nasional atau disintegrasi bangsa.
BAB
III PENUTUP
KESIMPULAN
Untuk menghadapi masalah-masalah konflik dengan
kekerasan yang melibatkan umat berbagai agama dalam suatu masyarakat,
diperlukan sikap terbuka dari semua pihak, dan kemampuan untuk memahami dan
mencermati serta menganalisa sumber-sumber konflik. Demikian juga diperlukan
adanya saling pengertian dan pemahaman kepentingan masing-masing pihak, agar
dapat mengembangkan dan melihat kepentingan bersama yang lebih baik sebagai
prioritas, lebih daripada kepentingan masing-masing pihak yang mungkin
bertentangan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar